
BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan menggelar sosialisasi perlindungan sosial bagi para buruh tani dan petani penggarap. Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian, Rabu 03 November 2020 tersebut, merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Bolmong, Zainudin Paputungan, yang hadir mewakili Bupati Bolmong Yasti S Mokoagow, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang telah mendapatkan apresiasi oleh museum rekor indonesia sebagai rekor dunia terbanyak, pemrakarsa dan penyelenggara perlindungan program Jamsostek kepada petani.
“Semoga dengan adanya perlindungan Jamsostek ini, petani dapat bekerja lebih tenang dan produktivitas lebih meningkat. Sehingga mampu membantu pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow yang terkena dampak Pandemi Covid-19,” ujar Asisten II, saat membacakan sambutan Bupati.
Ia mengatakan, bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh tani dan petani penggarap di Kabupaten Bolmong, mengingat penduduk Bolaang Mongondow sebagian besar adalah berprofesi sebagai petani.
“Profesi petani memiliki resiko kecelakaan kerja maupun resiko dampak sosial ekonomi, sehingga perlindungan jaminan sosial wajib hukumnya bagi para Petani,” ungkapanya.
Jamsostek ini kata Paputungan, merupakan program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan jaminan sosial kepada 36.000 orang Buruh Tani dan petani penggarap se-Provinsi Sulawesi Utara. Termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow sebanyak 7.887 orang Buruh Tani dan Petani penggarap.
“Untuk itu, kita wajib berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Bapak Gubernur Olly Dondokambey. Karena Kabupaten Bolaang Mongondow adalah Daerah terbanyak penerima program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani dan Petani Penggarap,” ucapnya.
Ia berharap, agar para buruh tani dan petani penggarap yang ada di Bolmong untuk dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Serta benar-benar peduli akan keselamatan dan jaminan kerja, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial, berupa jaminan kecelakaan kerja apabila tenaga kerja dalam hal ini petani, mengalami kecelakaan kerja di lokasi kerja ataupun dalam perjalanan, maka akan diberikan perawatan tanpa batasan biaya, dan jika mengalami resiko meninggal dunia, kepada ahli waris yang sah akan diberikan santunan sebesar 48 juta rupiah, serta bantuan beasiswa kepada dua orang anak dengan nilai 174 juta rupiah,” jelasnya.
Usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi, Asisten II, Zainudin Paputungan, mewakili Bupati Bolmong, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh/tani dan petani penggarap di Kabupaten Bolmong.