
BOLMONG – Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, tidak henti-hentinya mengkampanyekan gerakan 3 M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
Dalam setiap kesempatan, orang nomor satu di Bolmong ini terus menyampaikan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, dengan menjalankan program 3 M.
Tak hanya itu, bahkan setiap Camat dan kepala desa yang ada di Kabupaten Bolmong di instruksikan untuk melaksanakannya sampai ditingkat desa. Jika tidak maka Bupati tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas terhadap para Camat dan kepala desa yang abai akan protokol kesehatan, gerakan 3 M.
“Para Camat dan kepala desa hingga Lurah yang tidak patuh menjalankan gerakan 3 M, pasti dapat sanksi,” tegas Yasti, saat di wawancarai usai penyerahan bantuan di Kecamatan Passi Timur, Desa Pangian Barat, Kamis (01/10/2020).
Yasti mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin masif ini, caranya adalah dengan menjalankan gerakan 3 M, agar terhindar dari bahaya virus mematikan ini.
“Ingat penularan virus ini melalui percikan ludah atau yang sering disebut droplet. Oleh sebab itu, apapun aktivitas yang dilakukan perlu untuk menerapkan 3 M, supaya menang melawan Covid-19,” ucap Yasti.
Bupati mengingatkan, bahwa Camat dan kepala desa adalah perpanjangan tangan pemerintah di setiap wilayah. Oleh karena itu, gerakan 3 M ini wajib di sosialisasikan dan dilaksanakan.