BOLMONG – Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, tidak henti-hentinya mengkampanyekan gerakan 3 M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

Dalam setiap kesempatan, orang nomor satu di Bolmong ini terus menyampaikan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, dengan menjalankan program 3 M.

Tak hanya itu, bahkan setiap Camat dan kepala desa yang ada di Kabupaten Bolmong di instruksikan untuk melaksanakannya sampai ditingkat desa. Jika tidak maka Bupati tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas terhadap para Camat dan kepala desa yang abai akan protokol kesehatan, gerakan 3 M.

“Para Camat dan kepala desa hingga Lurah yang tidak patuh menjalankan gerakan 3 M, pasti dapat sanksi,” tegas Yasti, saat di wawancarai usai penyerahan bantuan di Kecamatan Passi Timur, Desa Pangian Barat, Kamis (01/10/2020).

Yasti mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin masif ini, caranya adalah dengan menjalankan gerakan 3 M, agar terhindar dari bahaya virus mematikan ini.

“Ingat penularan virus ini melalui percikan ludah atau yang sering disebut droplet. Oleh sebab itu, apapun aktivitas yang dilakukan perlu untuk menerapkan 3 M, supaya menang melawan Covid-19,” ucap Yasti.

Bupati mengingatkan, bahwa Camat dan kepala desa adalah perpanjangan tangan pemerintah di setiap wilayah. Oleh karena itu, gerakan 3 M ini wajib di sosialisasikan dan dilaksanakan.

Artikulli paraprakBantuan Sembako Kotamobagu Mulai Disalurkan
Artikulli tjetërWarga Kecamatan Passi Timur dan Bilalang Terima Bansos Tahap IV

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini