BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengumumkan hasil seleksi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2019. Pengumuman hasil akhir tersebut di umumkan oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), melalui surat pengumuman kelulusan bernomor 800/B.03/BKPP/3/X/2020, yang ditandatangani Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, serta diumumkan melalui website resmi milik Pemkab Bolmong, Jumat (30/10/2020).

Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, menyampaikan, bahwa hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan di BKN seluruh Indonesia pada tanggal 01 September 2020 sampai dengan 24 September 2020, sudah ada hasil. Dimana, jumlah peserta SKB CPNS Kabupaten Bolmong Tahun 2019 berjumlah 291 orang. Dari jumlah tersebut, yang hadir mengikuti SKB berjumlah 286 orang dan yang tidak hadir 5 orang.

Sedangkan, peserta dari formasi Tenaga Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik yang valid dan linear berjumlah 2 orang diberikan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penuh/maksimal sesuai ketentuan Permenpan 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. Dari integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan hasil olahan data sistem SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional Badan Kepegawaian Negara.

“Peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik, itu berdasarkan PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2019 dan lulus seleksi CPNS. Begitu juga dengan peserta yang Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama,” ujar Amba.

Menurut Umarudin, proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Jika ada peserta tidak melengkapi data atau dokumen dalam jangka waktu sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, maka peserta tersebut dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.

“Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bolmong,” jelasnya.

Sebagai informasi, bahwa Seleksi CPNS ini melewati beberapa tahapan, diantaranya, Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan CPNS tahun 2019 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 16 Desember 2019. Sebanyak 1.717 pelamar dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut ke tahapan berikut yakni seleksi kompetensi dasar (SKD). Sedangkan yang tidak lulus seleksi administrasi mencapai 130 pelamar.

Tes SKD sendiri dilaksanakan 18 hingga 24 Februari 2020 lalu secara mandiri di gedung CAT kantor BKPP Bolmong dan dibuka oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Tak hanya itu, usai membuka tes SKD, Bupati bertatap muka dengan keluarga yang datang memberikan suport kepada para peserta yang sedang melakukan tes.

Berdasarkan data dari BKPP, ada 1.681 peserta seleksi yang ikut tes SKD, dari total yang lulus seleksi administrasi sebanyak 1.717. Dari peserta sebanyak itu, hanya 417 yang berhasil mencapai passing grade dan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKD).

Berikut nama-nama yang lulus CPNS Bolmong Tahun 2019:

https://news.bolmongkab.go.id/wp-content/uploads/2020/10/Lampiran-Hasil-Integrasi-SKD-dan-SKB-CPNS-Formasi-Tahun-2019.pdf

Advertorial

Artikulli paraprakPjs Gubernur Sulut, Ustdaz Yusuf Mansur dan Pemerintah Kotamobagu Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Artikulli tjetërAnggota BPD yang Terpilih Tidak Bisa Mencalonkan Diri Jadi Anggota Legislatif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini