
BOLMONG – Pencegahan Stunting secara terintegrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (08/10/2020) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Konvergensi/Intervensi penurunan stunting dan persiapan data untuk penilaian kinerja Kabupaten Lokasi Khusus (Lokus).
Rakor tersebut dijadwalkan berlangsung selama 2 hari, mulai dari tanggal 8 sampai dengan 9 Oktober 2020, di ruang rapat Tiga Bintang. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) ini, melibatkan sedikitnya 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong yang masuk dalam tim koordinasi konvergensi penurunan Stunting.
Sekretaris Bappeda Bolmong, Aldi Pudul, saat membuka Rakor tersebut, menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini, untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Nomor : 005/20.8431/sekr.Bappeda.
Ia mengatakan bahwa, Pemerintah Provinsi Sulut akan melaksanakan penilaian kinerja bagi empat Kabupaten Lokus, yang salah satunya adalah Kabupaten Bolaang Mongondow. Serta Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Minahasa dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
“Sebagai Daerah lokus di Provinsi Sulut, Bolmong merupakan salahsatu Daerah yang memperoleh kesempatan kembali setelah tahun sebelumnya dalam kesiapan penilaian konvergensi intervensi stunting, masing-masing daerah akan dinilai pencapaian penanganan stunting baik secara sensitif maupun spesifik,” ujar Aldi.
Kegiatan ini lanjut Aldi, merupakan persiapan pelaksanaan penilaian kinerja, yang akan dilaksanakan di Bappeda Provinsi Sulut pada tanggal 14 sampai 15 Oktober 2020 mendatang. Nantinya yang akan langsung membawakan adalah bapak Sekda Bolmong, Tahlis Gallang.
“Secara teknis dari Bolmong, akan ada empat dinas yang bakal hadir untuk pemaparan pencapaian kinerja dihadapan 23 panelis, sudah termasuk, Bangda dan Bappenas,” ungkapnya.
Aldi mengungkapkan, bahwa tujuan dilaksanakannya Rakor ini untuk mereview kembali empat aksi yang menjadi fokus pertama. Yaitu, analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting dan peraturan bupati tentang peran desa.
“Untuk itu diharapkan, agar seluruh OPD terkait untuk mempersiapkan data-data pendukung serta mempresentasikan realisasi kinerja OPD terhadap penanganan stunting pada penilaian nanti, serta dibutuhkan juga beberapa inovasi dari OPD sebagai wujud komitmen bersama untuk realisasi capaian terbaik dalam penanganan stunting ini,” pungkasnya.