
BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat pemungutan suara.
Menurut salah satu komisoner KPU Bolmong, Afif Zuhri, bahwa para penyelenggara, mulai dari tingkat KPU hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Untuk pengadaannya itu dari KPU Provinsi Sulut. Sudah ada sebagian APD yang kami terima. Nantinya, pada saat pemungutan suara, para penyelenggara akan menggunakan APD sebagai bentuk pencegahan Covid-19,” ungkap Afif.
Afif menambahkan, selain APD, pihaknya juga masih menunggu distribusi logistik yang akan digunakan pada hari H yang jatuh pada tanggal 9 Desember nanti.
“Kertas yang digunakan untuk pemungutan suara sementara dicetak. Begitu pun dengan perlengkapan lainnya. Kami menunggu distribusi dari provinsi,” tambah Afif.
Afif pun mengimbau, agar masyarakat yang nantinya akan menggunakan haknya pilihnya pada pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 9 Desember nanti untuk dapat menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami berharap agar pada saat pemungutan suara, masyarakat yang masuk sebagai pemilih untuk dapat mengikuti anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” imbau Afif.