
BOLMONG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta kepada sejumlah Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum mengisi laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I, agar segera dilaporkan realisasinya pada situs website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).
Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Rivai Mokoagow, menyampaikan, bahwa laporan realisasi pengunaan dana BOS tahap I itu sudah langsung ke Kemendikbud RI, melalui situs website Bos Kemendikbud dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
“Setiap sekolah wajib melaporkan realisasi pengunaan dana BOS tahap I. Bagi sekolah yang tidak melaporkan, maka dana BOS tahap berikutnya tidak akan dicairkan,” tegas Rivai.
Ia menjelaskan, dari total 290 sekolah yang ada di wilayah Bolmong, sudah 70 persen yang mengisi laporan realisasi penggunaan dan anggaran belanja dana BOS tahap I, di situs website Bos Kemendikbud dan Aplikasi ARKAS tersebut.
“Sekolah yang lain sedang dalam tahap pelaporan dan penyiapan dokumen pendukung. Ini wajib, karena jika ada sekolah yang tidak mengisi laporan di situs website BOS Kemendikbud dan aplikasi ARKAS, maka sekolah tersebut siap-siap menerima sangsi, yakni tidak bisa melakukan proses pencairan dana BOS tahap I, II dan tahap III di tahun depan,” ungkapnya.
Rivai mengatakan, bagi sekolah yang sudah selesai mengisi laporan realisasi pengunaan dan anggaran belanja dana BOS tahap I, sudah bisa mengajukan pencairan dana tahap II.
“Untuk pengajuan pencairan dana BOS tahap II, setiap sekolah harus menyiapkan dan memasukan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pengunaan dana pada tahap I ke Dinas Pendidikan,” terangnya.
Selain memasukan SPJ lanjut Rivai, setiap sekolah juga harus memasukkan dokumen bebas aset dari tim aset Disdik Bolmong, sebagai syarat wajib dalam pencairan dana BOS tahap II.
“Agar jumlah aset yang ada di setiap sekolah bisa diketahui jelas, baik itu keberadaan maupun pengunaan aset-aset tersebut,” tutupnya.
Sebagai informasi, anggaran dana BOS tahun ini, untuk Bolmong sebesar 31 Miliar, dimana anggaran sebesar 7 Miliar sudah terealisasi pada tahap I.