KOTAMOBAGU — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan di Kota Kotamobagu, bisa dikatakan meningkat ditengah pandemi Covid-19 ini.

Hal itu membuat Pemkot Kotamobagu terus melakukan langkah serius dalam menangani kasus KDRT di wilayahnya.

Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun, bekerjasama dengan pihak Kepolisian Polres Kotamobagu.

“Kita sudah lakukan pertemuan dengan Polres. Tentu kami dari Pihak DP3A Kotamobagu Siap bersama dalam melakukan sosialisasi, demi menekan angka kriminalitas terkait UU PA yang semakin meningkat di Kota Kotamobagu. Karena hingga Agustus ini jumlah kasus KDRT dan Pencabulan sudah menyentuh angka 30 an,” ujar Kepala DP3A, Siti Rafiqah Bora.

Artikulli paraprakBerbekal Pengalaman, Wanita Asal Moyag ini Sukses Dirikan Usaha Kuliner Ayam Goreng
Artikulli tjetërTes SKB CPNS Kotamobagu Digelar September

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini