
BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda), Kamis, (13/08/2020) mengelar Rapat Kordinasi (Rakor) konvergensi/intervensi penurunan stunting di Tiga Bintang, Kelurahan Mongkonai.
Kegiatan yang fokus pada penurunan kasus stunting tersebut, dilaksanakan di Room Meeting 3 Bintang Mongkonai, dan dihadiri 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong yang masuk dalam tim koordinasi konvergensi penurunan stunting.
Kasus stunting atau biasa disebut kerdil pada balita adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan terhadap balita dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
“Kegiatan ini dalam rangka membangun komitmen dan sinergitas upaya integrasi gizi sensitif dan spesifik penurunan stunting di Kabupaten Bolmong,” kata Sekretaris Bappeda Bolmong Aldi Pudul S.Kom, saat membuka kegiatan itu.
Aldi menjelaskan, bahw ada pun Analisis Situasi yang akan diterapkan yakni, proses untuk mengidentifikasi sebaran Stunting dalam wilayah Kabupaten/Kota, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini.
“Hal itu dilakukan guna untuk memahami permasalahan rendanya integrasi intervensi gizi prioritas pada sasaran prioritas (Rumah Tangga 1000 HPK). Sehingga ini menjadi dasar perumusan rekomendasi kegiatan untuk meningkatkan integrasi intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1000 HPK,” jelasnya.
Rakor itu juga menghadirkan pemateri Sam Patoro Larobu, yaitu tim leader Region 5 Dirjen Bina Bangda Kemendagri. Dalam pemaparannya ia menjelaskan, strategi nasional dalam menurunkan kasus Stunting sangat diperlukan peran dari semua OPD yang termasuk dalam tim konvergensi penurunan stunting tahun 2020 ini.
“Peran OPD dalam menyediakan data sangat diperlukan dalam Analisis Situasi tersebut. Baik data sebaran Stunting dari Dinkes Bolmong, maupun data cakupan intervensi yang terinci sampai tingkat desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Melalui data tersebut lanjut dia, setiap OPD dapat menyusun rencana kegiatan sebagai tindak lanjut berdasarkan kesepakatan rekomendasi dari hasil Analisis Situasi. “Hasil tersebut dapat dikordinasikan bersama lintas sektor yang dikoordinir langsung oleh Bappeda, sehingga sosialisasi tentang rancangan rencana kegiatan itu, dapat dibahas bersama dalam Rembuk Stunting,” terangnya.
Adapun rencana yang telah disepakati dalam Rembuk Stunting kata dia, dapat direalisasikan dalam program dan kegiatan OPD pada tahun berjalan dan Renja OPD pada tahun berikutnya.
“Rembuk Stunting, setiap OPD dapat menyampaikan hasil-hasil Analisis situasi dan menyampaikan, deklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dalam rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting Kabupaten Bolmong yang terintegrasi,” ucapnya
Diketahui, ada beberapa desa jumlah kasus stunting diatas sepuluh. Seperti Desa Totabuan Kecamatan Lolak dengan jumlah kasus 13, Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan kasus stunting 19, Desa Matayangan Kecamatan Dumoga Barat 11, Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan 15 kasus, Desa Bakan 14 kasus. Yang paling menonjol yakni di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan, yakni 31 kasus.