
BOLMONG – Pembayaran Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menungu petunjuk teknis dari Kementerian keuangan (Kemenkeu) RI, hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio A Lombone, SSTP MH.
Rio menyampaikan, bahwa awalnya pembayaran gaji 13 ini di prediksi akan dibayarkan pada Bulan Agustus, tetapi sampai saat ini belum turun juga Juknis pembayarannya.
“Memang waktu video conference beberapa waktu lalu, diprediksi pembayaran gaji-13 akan dilakukan pada bulan Agustus. Tetapi sampai saat ini kami belum menerima Juknis yang menjadi dasar pembayaran gaji-13 ini,” ujar Rio.
Pembayaran gaji 13 PNS Bolmong ini kata Rio, sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2020. Mulai dari jabatan eselon III sampai dengan staf. Untuk anggarannya sudah siap, tinggal menunggu Juknis.
Jika Juknis sudah turun, BKD akan memproses pengajuan pembayaran gaji-13 dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kita tinggal menunggu Juknis, karena anggarannya sudah siap. Kalau Juknis sudah ada, kita akan langsung bayarkan,” kata Rio.
Diketahui, Pemkab Bolmong melalui Badan Keuangan Daerah mengaku telah menyiapkan anggaran pembayaran gaji-13 ini, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp13 miliar.