
BOLMONG – Untuk mematangkan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2017-2022, Dewan Perwakilan Rakyat Deaerah (DPRD) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Pembahasan di laksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bolmong, Senin (31/08/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Masud Lauma, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Marthen Tangkere, dan anggota masing-masing, Supandri Damogalad, I Wayan Gede, Masri Daeng Masenge, Sutarsi Mokodompit serta Harianty Kiay Mastari.
Sedangkan yang hadir dari jajaran SKPD lingkup Pemkab Bolmong, diantaranya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan serta Dinas dan Bagian Setda Bolmong.
Salah satu poin dari agenda rapat tersebut adalah dalam rangka membahas rancangan perubahan atas peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2017, tentang perbaikan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, berdasarkan hasil berita acara konsultasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Rapat diawali dengan masing-masing pimpinan OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan isu stragis, terkait penjabaran Visi dan Misi Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk Sth, yang tinggal dua tahun ini berjalan.
Ketua Bapemperda, Masud Lauma, menyampaikan, bahwa rapat ini selain membahas perubahan RPJMD sekaligus untuk memberikan masukan serta saran maupun kritik yang membangun, terkait implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. “Rapat ini penting untuk melihat sejauh mana realisasi dan pencapaian SKPD dalam menjabarkan Visi dan Misi kepala daerah selama tiga tahun terakhir ini,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah anggota Bapemperda mengajukan berbagai usulan untuk pembangunan daerah yang tersinkron dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati. Sekretaris Bapemperda, Marten Tangkere mengatakan, bahwa materi RPJMD yang dibahas kali ini merupakan pembahasan awal guna mensinkronkan usulan yang ada dalam materi RPJMD itu sendiri.
Senada juga yang dikatakan oleh salah satu anggota Bapemperda, Supandri Damogalad. Ia berharap, dalam RPJMD ini agar ada pemerataan program kerja yang terus berkesinambungan, sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakik Bupati hingga berakhir masa jabatan.
“Disisah dua tahun masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, agar dapat direncanakan dan direalisasikan ditahun berikut. Karena ini bagian visi dan misi yang perlu dijabarkan oleh pimpinan SKPD,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Yarlis Hatam mengatakan, dalam RPJMD yang menjadi rumusan dari visi dan misi Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati (Wabup), Yanny Ronni Tuuk, pada tahun 2021 atau tahun keempat kepemimpinan, diangkat tema pembangunan pemantapan kontribusi sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata terhadap perekonomian regional dan pemerataan pendapatan masyarakat.
“Tema tahun pembangunan untuk 2021 itu merupakan bagian dari RPJMD Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga, dalam proses perencanaan dan pembangunan semuanya berkelanjutan dari tahun pertama kepemimpinan hingga selesai di tahun kelima nanti,” ucapnya.
Advertorial