
BOLMONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaaang Mongondow (Bolmong) Rabu, (08/07/2020) menerima kunjungan kerja dari Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Kedatangan dari Dinsos Gorontalo Utara tersebut, dalam rangka untuk melakukan study banding atau studi tiru, terkait penanganan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN.
Kepala Dinsos Bolmong, Haris Bambela, yang menyambut langsung kedatangan dari Dinsos Gorontalo Utara itu, menyampaikan, bahwa tim dari Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara ini datang melakukan study banding terkait penanganan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.
“Tim Dinsos Gorontalo Utara yang datang ada 10 orang, masing-masing adalah kepala bidang penanganan fakir miskin dan bidang pemberdayaan sosial serta kepala-kepala seksinya,” ujar Haris.
Dalam study banding tersebut lanjut Haris, dari Dinsos Gorontalo Utara ingin mengetahui bagaimana tata cara penanganan sampai dengan penyaluran Bansos Covid-19 di Kabupaten Bolmong. Karena di Daerah mereka sering mengalami kendala terutama permasalahan data.
“Jadi ada beberapa hal penting yang mereka sharing dengan Dinsos Bolmong, terkait berbagai macam permasalahan yang dihadapi saat penanganan serta penyaluran Bansos Covid-19,” ungkap Haris.
Haris menjelaskan, kendala oleh Dinsos Gorontalo Utara ini adalah permasalahan data yang masih menggunakan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) lama, sehingga banyak komplen masyarakat. Selain itu juga adanya penerima ganda, terkait adanya perluasan serta tambahan bantuan pangan tunai dan PKH 2020 dari Kemensos. Hal itulah yang di konsultasikan oleh Dinsos Gorontalo Utara, serta diberikan solusi terkait tata cara yang dilakukan di Kabupaten Bolmong.
“Saya berikan solusi yang dilakukan oleh Bolmong. Untuk Bolmong, semua data Bansos baik APBN, APBD, PKH, BPNT, maupun dana desa pada tahap 1 semuanya dikirimkan ke desa-desa, lalu desa yang mengkoreksi dan diberikan kewenangan mengganti jika tidak tepat sasaran ataupun menerima ganda. Karena desa yang lebih tau persis keadaan ril masyarakatnya,” jelas Haris.
Dengan demikian lanjut Haris, pada tahap-tahap selanjutnya data sudah klir. Tidak ada ganda lagi dan masyarakat tidak mampu lainnya dapat terakomodir karena nama-nama ganda dihapus salah satu dan diganti dengan masyarakat yang berhak menerima yang belum tersentuh bantuan.
“Begitu juga desa-desa yang sudah terakomodir semua dengan BST APBD dan BLT dana desa, kuota APBD nya digeser kedesa lain yang masih membutuhkan sehingga semuanya dapat teratasi,” terangnya.
Bambela juga menambahkan, sejauh ini, sudah ada empat daerah yang melakukan study banding di Kabupaten Bolmong terkait dengan penanganan Bansos Covid-19, yaitu DPRD Kabupaten Gorontalo, Dinsos Kotamobagu dan DPRD Bone Bolango, serta hari ini dari Dinsos Gorontalo Utara.