BOLMONG – Kepedulian seorang pimimpin kepada masyarakat yang ditunjukan oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, patut diberikan apresiasi. Pasalnya, saat Bupati berkantor di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Rabu (17/06/2020) Yasti menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu rumah warga yang kurang mampu.

Dalam kesempatan itu, Yasti menanyakan langsung kepada warga kurang mampu tersebut, apakah di masa pandemi ini telah menerima bantuan dari pemerintah. Ada kurang lebih 3 (tiga) kepala rumah tangga yang layak menerima bantuan di Desa Mopusi, yang di datangi langsung oleh Bupati.

Menariknya, ada salah satu ibu rumah tangga yang kurang mampu yang ditemui oleh Bupati dirumahnya, baru satu kali menerima bantuan pangan berupa beras. Setelah ditanya oleh ibu Bupati, ternyata warga tersebut, terkendala identitas kependudukan.

Yasti pun langsung mencatat identitas dari ibu rumah tangga ini, serta memerintahkan kepada Sangadi untuk segera mengurus kartu keluarga dan KTP dari ibu rumah tangga tersebut. Agar bisa menerima bantuan dari pemerintah. “Sangadi, tolong ini langsung di urus KK dan KTP-nya. Minimal ada surat keterangan dari pemerintah desa,” kata Yasti.

Menurut Bupati, untuk warga penerima bantuan harus jelas identitas kependudukannya. Agar saat penyaluran bantuan, jelas siapa yang menerima. “Saya juga tidak bisa langsung menyalahkan pak Sangadi. Sebab, kendalanya adalah masalah KTP dan KK. Karena aturannya itu harus jelas keluarga miskin, terutama identitas. Supaya kedepan saat pemeriksaan tidak ada yang menyimpang,” pungkas Yasti.

Artikulli paraprakPencairan Gaji 13 Tunggu Juknis
Artikulli tjetërRespon Keluhan Pelanggan, Dirut PDAM Turun Lapangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini