
BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamis (04/06/2020) melaksanakan rapat pembahasan terkait 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Pembahasan Ranperda yang berlangsung di gedung DPRD Bolmong, ruang komisi III ini, melibatkan beberapa instansi terkait pemerintah daerah, diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), serta Badan Keungan Daerah.
Rapat tersebut membahas 3 (tiga) Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing, dan Ranperda tentang pajak sarang burung walet, serta rancangan peraturan daerah tentang Irigasi.
Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Marten Tangkere, usai memimpin rapat pembahasan tersebut, mengatakan, bahwa tiga rancangan peraturan daerah telah dibahas bersama dengan pemerintah daerah. “Tiga ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Bolmong dan pembahasan hari ini berjalan dengan baik,” kata Marten.
Menurutnya, tahun ini ada kurang lebih 13 Ranperda inisiatif DPRD Bolmong yang akan ditargetkan rampung. Semua Ranperda tersebut merupakan lanjutan pembahasan pada tahun lalu.
Tak hanya itu kata Marten, untuk proses semua rancangan peraturan daerah ini, pihaknya akan melibatkan semua elemen masyarakat untuk dilakukan uji publik.
“Intinya adalah Ranperda inisiatif DPRD Bolmong akan menguntungkan daerah. Sebab dapat menambah sumber pendapatan daerah, bila ranperda ini akan ditetapkan,” tandas Marten.
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam rapat pembahasan Ranperda tersebut, masing-masing, Asisten I Setda Bolmong, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ramlah Mokodongan, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, perwakilan dari Bagian Hukum, dan perwakilan Dinas PU, serta dari Bappeda.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bolmong yang hadir, yaitu Mas’ud Lauma, Masri Daeng Masenge, Mohammad Syahrudin Mokoagow, Supandri Damogalad, dan I Wayan Gede.
Advertorial