BOLMONG – Setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), mengumumkan satu kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19. Bupati Yasti S Mokoagow mengimbau kepada seluruh masyarakat Bolmong, agar melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah.

Imbauan sholat Ied tersebut disampaikan Bupati pada saat penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada seluruh imam dan pegawai syar’i se-Kabupaten Bolmong di Restoran D Talaga, Kamis (21/5/2020).

“Warga Bolmong sebaiknya melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing masing. Mengingat saat ini di Bolmong sudah ada pasien positif terinfeksi Covid-19. Kasus 141, pasien perempuan umur 54 tahun asal Desa Pindol, Kecamatan Lolak. Imbauan ini berdasarkan keputusan Pemerintah pusat, MUI Pusat, MUI Provinsi Sulut, dan Pemprov Sulut,” ujar Yasti.

Bupati mengatakan, pasien positif Covid-19 ini hanya tinggal di rumah dan tidak memiliki riwayat perjalanan. Hanya saja ibu tersebut mempunyai anak yang memiliki mobilitas tinggi. Oleh karena itu untuk mencegah penularan, alangkah baiknya warga Bolmong melaksanakan sholat Ied di rumah saja.

Saat sekarang lanjut Yasti, pasien positif tersebut sedang dalam perawatan di ruang isolasi. “Kami sudah melakukan isolasi, baik kepada Ibunya maupun kepada keluarga dekat yang kontak erat dengan pasien ini,” ungkap Bupati.

Diketahui, sebelum ada kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bolmong, pemerintah daerah sempat mengeluarkan surat yang merujuk pada tausiah MUI Bolmong terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri di lapangan terbuka dengan menerapkan sistem protokol kesehatan yang ketat, dengan pertimbangan Bolmong masih dalam zona hijau penyebaran Covid-19.

Setelah surat edaran tersebut dikeluarkan, akhirnya Bolmong pecah telur juga dengan adanya kasus baru positif Covid-19. Dan saat ini pemerintah daerah melalui Bagian Kesra, telah menyiapkan surat terbaru terkait imbaun sholat Idul Fitri di rumah untuk merevisi surat yang kemarin dikeluarkan.

Artikulli paraprakNayodo Serahkan Bantuan Bibit Ikan Nila Bagi Kelompok Budidaya Ikan di Kotamobagu
Artikulli tjetër825 Imam dan Pegawai Syar’i Terima Bantuan dari Pemkab Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini