SONY DSC

KOTAMOBAGU– Dinas Pemuda dan Olahraga Kotamobagu terpaksa harus menunda proses seleksi tahap 2 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kotamobagu tahun 2020.

Menurut Sekertaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Hendra Makalalag, Penundaan berdasarkan instruksi Pemerintah pusat terkait dengan tidak adanya pengumpulan masa untuk pencegahan, penularan Covid-19.

“Proses seleksi Paskibraka masih ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Hendra.

Lanjutnya, peserta yang telah lulus seleksi seblumnya masih dirumahkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun jumlah peserta yang lulus ditahap 2 sebanyak 178 dari sebelumnya 418 peserta yang ikut tahap 1 dari 16 sekolah SMA,SMK dan MA, se Kota Kotamobagu

“Jadi ini adanya keputusan pemerintah pusat untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut berdasarkan UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan,” pungkasnya

Artikulli paraprakDanrem 131/Santiago Kunjungi Pelaksanaan TMMD ke-107 di Bolsel
Artikulli tjetërDinkes Buka Konsultasi Kesehatan Online

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini