KOTAMOBAGU- Pemkot memastikan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil aman. Hal ini dijelaskan Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus, Rabu (29/4/20).

Meski demikian, Sugiarto menjelaskan mekanisme pembayaran THR akan merujuk pada petunjuk teknis.

“Pemkot siap membayarkan tapi juknisnya belum turun,” ungkapnya.

Lanjutnya, anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,4 miliar. “Tapi untuk tahun ini hanya eselon 3 dan 4 yang akan terima THR. Jadi anggaran sekira 10 miliar,” jelasnya.

Artikulli paraprakINHOTCH Serahkan Bantuan APD kepada Pemkab Bolmong
Artikulli tjetërSensanitasional Award 2020: Bolsel Terbaik Pertama di Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini