
BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meski ditengah Pandemi Covid-19 terus melaksanakan sejumlah agenda penting. Salah satunya agenda paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun anggaran 2019.
Paripurna LKPJ Bupati yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Kamis (30/4/2020) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan didampingi Wakil ketua I Sukron Mamonto dan Wakil Ketua II Abdul Kadir Mangkat, serta dihadiri para anggota DPRD Bolmong.
Sementara itu, di kantor Pemkab Bolmong, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, didampingi Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisiten Setda, Kepala OPD, menyampaikan LKPJ lewat Video Conference (Vicon). Rapat Paripurna berlangsung dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19, yakni menerapkan physical distancing dan penggunaan masker.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, paripurna ini digelar sesuai aturan perundang-undangan yang menyebutkan, bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran dan disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Secara normativ, LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” kata Welty.
Sementara itu, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan, bahwa hasil kerja gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepala daerah, yang telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukan dari anggota DPRD.
“DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, yang kesemuanya itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif, guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” terang Bupati.
Advertorial