Gunawan Otuh.

BOLSEL – Penduduk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), boleh dibilang terbaik dalam hal administrasi kependudukan. Data pada akhir bulan Desember 2019, dari 49.434 jiwa yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), sebanyak 48.268 jiwa yang telah memiliki e-KTP atau telah melakukan perekaman.

Data ini dikemukakan oleh kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Bolsel, Gunawan Otuh. Bahkan menurutnya,  Bolsel daerah paling banyak melakukan perekaman e-KTP di Provinsi Sulawesi Utara.

“Tersisa 1.166 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP,” sebut Otuh, Selasa (3/3/2020).

Namun, kata Gunawan, pihaknya terus berupaya agar seluruh penduduk dapat memiliki e-KTP. Salah satu cara yang digunakan, yakni dengan mendatangi warga di wilayah masing-masing.  

“Saat ini kami sedang melakukan proses pembuatan e-KTP keliling. Istilahnya jemput pola (Jempol ) di setiap kecamatan. Minggu kemarin, Disdukcapil melakukan perekaman di wilayah Kecamatan Posigadan,”  ungkapnya.

Ia mengimbau kepada warga Bolsel yang belum memiliki e-KTP agar segera mengurusnya. Karena, menurut Gunawan, KTP banyak manfaatnya, semisal, pembuatan SIM, Paspor, dan saat melakukan peminjaman uang harus menggunakan KTP.

“Sangat mudah bagi masyarakat membuat e-KTP dan tidak rumit,” kata Gunawan.

Syarat bagi warga yang ingin mengurus e-KTP yaitu, telah berusia 17 tahun; membawa surat Pengantar RT/RW; fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran.

“Jika warga pindahan, harus memiliki surat keterangan pindah yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten atau kota dari daerah asal. Hal yang sama berlaku bagi WNI yang datang dari luar negeri untuk pindah, harus ada surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana,” jelasnya

Penulis: Nanda Saputra

Artikulli paraprakPabrik Gula Semut Moyag, Dipernaker: Belum Bisa Difungsikan
Artikulli tjetërReses DPRD Bolsel: 5 Usulan Masuk Aplikasi e-Pokir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini