
KOTAMOBAGU – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status darurat virus corona (Covid-19), sejak 29 Februari hingga 29 Mei mendatang, mengingat semakin meningkatnya pasien positif virus Corona.
Status tersebut membuat seluruh pemerintah daerah di Indonesia terus melakukan upaya pencegahan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Reublik Indonesia, Joko Widodo.
United Indonesia (UI) yang merupakan komunitas pecinta klub sepak bola Manchester United asal Inggris, mendukung upaya pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona.
Dukungan itu dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 001/UM/PP.UI/III/2020, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal UI dan ditunjukan ke seluruh koordinator wilayah dan daerah United Indonesia se-Indonesia.
Berikut isi surat edaran United Indonesia
1. Mengikuti dan mematuhi surat edaran yang bersifat imbauan mengenai car pencegahan pandemi Covid-19, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia di tingkat pusat maupun daerah.
2. Membatasi kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan seperti Futsal, Sepak bola, Nonton bareng dan kegiatan lainnya.
3. Tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan sejumlah orang, baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk pertemuan rapat, sosialisasi, dan kegiatan lainnya. Interaksi disarankan dilakukan secara terbatas dengan memaksimalkan teknologi informasi yang ada.
4. Mengajak peran aktif member United Indonesia dan seluruh United Fans di Indonesia untuk mencegah penyebaran virus ini dengan menjaga kondisi badan untuk selalu fit dan mengikuti anjuranntenaga kesehatan untuk selalu mencuci tangan dan menjaga kebersihan tubuh setelah berkegiatan di luar rumah dan
5. Mengajak peran aktif Chapter-Chapter United Indonesia melalui akun media sosial untuk turut serta membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi yang valid terkait pencegahan dan penanganan Pendemi Covid-19.