BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Kamis (05/03/2020) membuka dengan resmi forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021, yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD tersebut berlangsung di ruang rapat sekretariat daerah lantai II, kantor Bupati Pemkab Bolmong dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dan Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan Wakil Ketua DPRD, Sukron Mamonto, serta kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hatam.

Sekda Bolmong, Tahlis Gallang, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa forum penyusunan rancangan awal RKPD Bolmong tahun 2021 merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kemudian tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Tahlis menjelaskan, siklus dari sebuah perencanan tahunan itu pondasinya adalah RKPD. “Itulah yang mendasari dari induk perencanaan. Sehingga direktur penganggaran menyebutkan yang namanya RKPD adalah imam dari seluruh proses penganggaran,” ujarnya.

Menurutnya, dalam rangka memfinalkan RKPD sebagai acuan dokumen penganggaran induk, masih melalui tahapan-tahapan atau ruang serta proses yang demikian banyaknya.

“Ini namanya masih rancangan awal, dari rancangan awal nanti akan terus berproses dengan adanya Musrenbang, pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan dan renja. Semuanya itu merupakan bahan baku dalam finalisasi RKPD,” jelas Tahlis.

Artikulli paraprakPengoperasian Aplikasi Smart School Disosialisasikan
Artikulli tjetërBerikut Jumlah Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Desa Domisil dan Pangi Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini