BOLMONG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh guru-guru agar tidak melakukan aktivitas di sekolah mulai Senin 23 sampai dengan 31 Maret 2020.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas pendidikan, Renty Mokoginta, ketika dihubungi Minggu (22/3/2020). Ia mengatakan, surat imbauan ini dikeluarkan dalam rangka mencegah wabah virus corona atau Covid 19.

“Semua guru dan tenaga kependidikan agar tidak lagi melaksanakan aktivitas di sekolah. Untuk koordinasi tugas pokok dan fungsi, silahkan setiap satuan pendidikan melaksanakan koordinasi melalui teknologi informasi yang tersedia,” ujar Renty.

Renty menambahkan, bahwa dalam satu minggu ini semuanya taat terhadap kebijakan pemerintah, yakni social distancing. “Jangan sudah diliburkan, tapi masih juga melaksanakan kegiatan di keramaian dan berkumpul dengan banyak orang. Ingat! Sementara ini jangan dulu ketempat-tempat keramaian, maupun keluar daerah,” imbaunya.

Khusus kepala sekolah dan koordinator wilayah (Korwil) kata Renty, agar berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk melaksanakan disinfektan. Karena Dinas Pendidikan telah menyurat ke Dinas Kesehatan untuk penyemprotan cairan disinfektan di setiap sekolah.

“Kepsek dan Korwil, agar segera melakukan koordinasi dengan Puskesmas setempat, untuk menindaklanjuti surat tersebut. Sehingga pada saat anak-anak mulai masuk sekolah, upaya pencegahan ini telah selesai dilaksanakan,” tegas Renty.

Diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan Bolmong telah meliburkan siswa-siswi SD dan SMP dengan menerapkan sistem belajar dirumah sampai pada tanggal 31 Maret.

Artikulli paraprakIni Tindakan Serius Pemkot Kotamobagu Cegah Virus Corona
Artikulli tjetërPemkot Intens Beri Imbauan Upaya Pencegahan Virus Corona ke Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini