
BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk membahas aspirasi dari masyarakat kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Selasa (10/03/2020).
RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komis III, kantor DPRD Bolmong itu, dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Imandi, tokoh masyarakat serta Camat Dumoga Timur bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong.
Rapat yang di pimpin oleh Ketua Komisi I, Marten Tangkere dan didampingi langsung Ketua DPRD Welty Komaling ini, membahas terkait pembangunan Kantor Kelurahan serta membahas soal Dana Kelurahan (Dankel).
Menurut Lurah Imandi, Yoppy Sumigar, hingga saat ini pihaknya selalu di desak oleh masyarakat terkait pembangunan kantor, serta peruntukan dana kelurahan. “Sampai hari ini, masyarakat selalu menyalahkan pemerintah kelurahan. Oleh karena itu, kita meminta wakil rakyat untuk memfasilitasi permasalahan ini dengan Pemda Bolmong,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat Imandi terus mempertanyakan Dankel tahap dua yang tidak diberikan, sehingga berimbas kepada timbulnya opini-opini dari masyarakat tentang penyelewengan dana kelurahan dan itu sangat menganggu. “Saya berharap agar masalah ini segera diselesaikan,” kata Lurah.
Selain itu, perwakilan yang hadir dalam RPD ini, baik dari tokoh masyarakat, Lurah, Camat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) yang mewakili Pemda Bolmong, masing-masing diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terkait duduk permasalahan.
Sementara itu, perwakilan dari BKD Bolmong saat diberikan kesempatan oleh pimpinan rapat menjelaskan, bahwa serapan anggaran dari pemerintah kelurahan tidak mencapai 50 persen. Sehingga alokasi dana kelurahan tahap dua tidak bisa disalurkan. Apabila dana kelurahan tahap dua ini disalurkan, akan menyalahi aturan dan juknis yang ada.
Menyikapi permasalahan ini, Ketua DPRD Welty Komaling menyampaikan, jika melihat duduk persoalannya, masalah ini hanya miskomunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah kelurahan dan sebenarnya tidak perlu diperdebatkan.
Ia berharap, permasalahan ini diselesaikan secara internal di Pemkab agar tidak menimbulkan opini di masyarakat. “Ini hanya terjadi mis komunikasi saja. Kami menyarankan untuk diselesaikan secara internal, antara kelurahan dan pemerintah daerah,” tandas Welty.
Anggota DPRD Bolmong yang hadir dalam RDP ini masing-masing, I Wayan Gede, Fajal Alghazali, Masri Daeng Masenge, Wolter Barakati, Sulhan Manggabrani, Tonny Tumbelaka, Supandri Damogalad, Maslud Lauma, Febrianto Tangahu. Turut hadir juga, Asisten I Setda Bolmong, Deker Rompas, perwakilan BKD, Bagian ULP, Camat Dumoga Timur, serta Lurah Imandi bersama perangkat dan tokoh masyarakat.
Advertorial