
BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (4/2/2020) menerima Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Hasil penilaian tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman Ibu Helda Tirajoh, SH, diruang rapat sekretariat daerah Kabupaten Bolmong.
Wakil Bupati, Yanny Ronny Tuuk, yang menerima penyerahan hasil penilaian, menyampaikan terima kasih kepada kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan dan memberikan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 kepada Kabupaten Bolaang Mongondow. “Ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Yanny, saat memberikan sambutan.
Yanny Tuuk mengatakan, bahwa, penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kali ini, merupakan yang kedua kali bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. “Dimana di tahun 2019 lalu, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah mengambil sampel penilaian kepatuhan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” kata Yanny.
Yanny menjelaskan, dari hasil penilaian tahun 2019, pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berada di zona kuning. “Pemerintah Kabupaten Bolmong menerima hasil yang kedua kali ini, berada pada zona kuning atau tingkat sedang untuk pelayanan publik tahun 2019,” ungkap Yanny.
Ia berharap dengan hasil penilaian kepatuhan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow pada hari ini, menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik di tahun-tahun selanjutnya.
“Saya meminta Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, agar kita mampu keluar dari Zona Kuning dan menuju Zona Hijau,” tandas Yanny.
Diketahui, hadir dalam penyerahan hasil penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Asisten 1,2 dan 3 Setda Bolmong, para perangkat daerah, serta Camat.