warning pedagang
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kotamobagu, Herman Arai

KOTAMOBAGU- Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, mengumumkan daftar nama calon Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM yang lolos pada tahap seleksi administrasi.

Kepala Disperdagkop-UKM, Herman Aray, mengatakan, dari 10 peserta calon pendamping nantinya masih akan melalui sejumlah tes.

“Setelah ini mereka masih akan melewati sejumlah tes, dan yang akan direkrut itu sebanyak dua orang tenaga pendamping,” ujar Aray.

Lanjut Aray, perekrutan tersebut mengacu pada Permen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis (Juknis) penggunaan Dana Aokasi Khusus non fisik peningkatan kapasitas koperasi usaha kecil dan menengah.

Berikut nama calon tenaga pendamping Koperasi dan UMKM yang lolos administrasi.

Artikulli paraprakWali Kota Kotamobagu Terima Penghargaan K3 Dari Gubernur Sulawesi Utara
Artikulli tjetërRetribusi Sampah Desa Bilalang 1 Naik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini