BOLMONG – Sebagai wujud tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam membangun dan menyediakan sarana infrastruktur, berupa balai Pengujian Kendaraan Bermotor yang representatif. Selasa (07/01/2020) Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow meresmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), yang terletak di Jalan AKD Daagon, Kecamatan Lolak.

Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan semakin berkembangnya teknologi moderen di era globalisasi saat Ini, sangat memungkinkan terjadinya kondisi atau dampak yang kurang baik, akibat dari ketidakseimbangan dalam hal transportasi darat.

“Untuk menanggulangi ketidakseimbangan tersebut agar tercipta kondisi lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, aman, lancar dan selamat, khususnya di bidang pengujian berkala kendaraan bermotor. Maka pemerintah dan masyarakat harus patuh pada hukum dan regulasi yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Yasti.

Menurut Bupati, kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya untuk memperoleh berbagai jenis pelayanan, khususnya di bidang transportasi darat. Merupakan tantangan dan tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan kemudahan pelayanan. Karena saat ini produsen lebih mengutamakan pelayanan jasa dan barang kepada konsumennya. Sehingga harus memiliki izin untuk layak berada di jalan raya.

“Pengujian berkala kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji atau memeriksa bagian-bagian kendaraan Bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus, dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan yang dilakukan secara berkala, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2009 pasal 29 ayat 1 tentang kendaraan dan pengemudi,” jelas Yasti.

Pengujian berkala kendaraan bermotor, kata Yasti, bertujuan untuk memberikan kepastian. Bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan Layak jalan, serta tidak mencemari lingkungan atau dengan kata lain terpenuhinya aspek persyaratan ambang batas emisi gas buang dan kebisingan.

“Fasilitas balai pengujian ini sebagai syarat dan regulasi untuk menjamin keselamatan kendaraan bermotor,” ungkap Yasti.

Bupati berharap kepada Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow, agar setelah diresmikannya balai pengujian berkala kendaraan bermotor, diharapkan dapat terus mensosialisasikan keberadaan balai tersebut.

“Saya minta agar dapat mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat, tentang keberadaan balai ini, sebagai sarana untuk menguji layak tidaknya kendaraan bermotor. Sehingga target retribusi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang retribusi kendaraan bermotor dapat tercapai,” tegas Yasti.

Bupati juga menegaskan, bahwa balai pengujian ini harus mampu memberikan pelayanan optimal yang memenuhi standar mutu Iso 9001, yang pada akhirnya dapat menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi darat.

ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manejemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Diketahui, turut hadir dalam persemian balai PKB tersebut yakni, Kepala Dishub Provinsi Sulut, Linda D Watani, Kepala Balai Wilayah 22, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang.

Artikulli paraprakIni Rencana Pelaksanaan Prajab CPNS Kotamobagu
Artikulli tjetërSuasana Detik-Detik Roling Jabatan Pemkot Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini