
BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (28/1/2020) menghadiri Kegiatan Workshop Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan di Hotel Four Point Kota Manado.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia DR Angung Firman Saputra.
Pantauan portalmongondow.com, Bupati Yasti hadir dalam kegiatan workshop tersebut, didampingi oleh Plt Inspektur Daerah Bolmong Rio Lombone SSTP, MH, yang juga sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).
Dari informasi yang diperoleh, kegiatan yang dihadiri oleh hampir sebagian besar kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara itu, adalah membahas terkait 2 peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Peraturan BPK yang dimaksud adalah peraturan nomor 4 tahun 2018 tentang kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BP), serta Peraturan BPK nomor 5 tahun 2018 tentang Majelis Kehormatan Kode etik Badan Pemeriksa Keuangan.