KOTAMOBAGU – Sejumlah warga Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, meminta kepada Pemerintah, untuk dapat melakukan evaluasi kinerja sejumlah perangkat desa yang dinilai tak lagi menghormati aturan yang di lterbitkan oleh pemerintah desa.

Dari informasi yang diterima, tiga perangkat desa Moyag Tampoan, Selasa (21/1/2020) kemarin, mendatangi komisi 1 DPRD Kotamobagu, dengan alasan jika diri mereka dipecat sebagai perangkat desa.

Di sisi lain sebagai warga, mengetahui jika saat ini ketiga perangkat desa tersebut masih aktif sebagai perangkat desa. Sebab, hingga saat ini pemerintah Desa Moyag Tampoan tidak pernah memecat perangkat desa.

“Jika ada perangkat desa yang Karlota, baiknya pemerintah desa dan kecamatan melakukan evaluasi kepada tiga perangkat desa tersebut. Karena sikap tersebut tidak baik dalam lingkup satu pemerintahan,” ujar sejumlah warga yang namanya enggan dipublikasikan.

Menurut mereka, ketiga perangkat desa tersebut, dinilai membuat gaduh ketentraman di tengah tengah masyarakat dengan membuat isu yang tidak benar dan dengan sengaja merusak tatanan kekeluargaan yang terbangun dengan baik selama ini di desa.

“Sepengetahuan kami, mereka tidak di pecat. Mereka masih aktif, sebab hingga kini tak ada SK pergantian dari Pemerintah desa. Memang hak setiap warga menyampaikan aspirasi di ke DPRD, namun dengan alasan yang logis dan benar disertai data. Tidak dibuat buat alias Hoax,”tutur warga.

Diungkapkan, memang saat ini pemerintah desa Moyag Tampoan membuka seleksi perangkat Desa, ada jabatan Sekdes, Kasi Kesejahteraan dan Kadus. Sebab, jabatan Sekdes baru sekedar penunjukan atau PLH bukan definitif, kemudian Kasi Kesejahteraan sudah jarang masuk kantor 4 bulan terakhir, dan Kadus yang sudah memasuki pensiun.

“Jika mereka menolak adanya seleksi perangkat desa secara terbuka, di tiga jabatan ini. Tentu kami menduga ada apa apanya?,” beber warga.

Terpisah, M mamonto, Kaur Pemerintah Desa Moyag Tampoan saat dikonfirmasi awak media di kantor desa mengataka, jika tidak ada perangkat desa yang dipecat oleh Kepala Desa.

“Siapa yang bilang ada perangkat di pecat? Tidak ada perangkat desa yang dipecat. Hanya saja, di desa kami, telah dibuka seleksi perangkat desa di tiga jabatan,” bantahnya menjelaskan

Diketahui, pendaftaran seleksi perangkat desa Moyag Tampoan telah dibuka sejak 20 Senin, dan akan ditutup 24 Kamis, bertempat di kantor desa Moyag Tampoan. Syarat bagi pendaftar sudah ada di kantor desa. **

Artikulli paraprakHonorer Dihapus, Hanya Ini Yang Bisa Bekerja di Instansi Pemerintahan
Artikulli tjetërTemuan Aset Pemkab Bolmong Tersisa 8,8 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini