
KOTAMOBAGU- Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengabdi di Pemkot Kotamobagu harus bersabar.
Pasalnya, para Abdi Negara non PNS ini, terhitung mulai Senin (06/01/2020), akan dirumahkan.
Hal tersebut sesuai lampiran surat Apel Kerja Perdana Tahun 2020, dengan nomor : 005/Setda-KK/01/1/2020, dimana salah satu poin menyebutkan, Khusus Tenaga Harian Lepas (THL), belum dilakukan pemanggilan sampai batas waktu yang ditentukan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, sebanyak 1.400 THL yang dirumahkan hanya bersifat sementara.
“Kita rumahkan dulu semua THL yang berkantor di semua intansi maupun Setda,” ucap Sahaya.
Pemkot sendiri, lanjut Sahaya, tetap membutuhkan THL dalam membantu melaksanakan tugas Pemkot.
“Untuk pemanggilan THL sendiri kita belum bisa tetapkan waktunya, nantinya kita sesuaikan dengan kebutuhan masing – masing instansi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dirumahkan seluruh THL merupakan bagian evaluasi Pemkot tiap tahunnya.
“SK mereka (THL) berakhir tiap tahun, dan untuk status mereka sendiri masih akan dilakukan kajian lagi,” tutur Sahaya.
Sahaya menambahkan, untuk pemanggilan kembali seluruh THL masih Menunggu petunjuk selanjutnya.
“Pada prinsipnya, THL masih kita butuhkan, soal waktunya belum bisa kita tetapkan kapan akan dipanggil kembali,” pungkasnya.