warning pedagang
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kotamobagu, Herman Arai

KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, membuka perekrutan tenaga pendamping.

“Pendaftarannya mulai dibuka pekan depan, di Kantor Disdagkop-UKM, karena masih akan dilakukan koordinasi dengan pihak provinsi,” ujar Kepala Disdagkop-UKM, Herman Aray, Selasa (21/01/2020).

Menurut Aeay, jumlah kuota untuk tenaga pendamping ini, hanya akan diisi oleh dua orang.

“Di antaranya memiliki pengalaman yang memadai di bidang Koperasi dan UKM, serta mempunyai jenjang pendidikan minimal D3,” jelasnya.

Menurutnya, yang lolos tak hanya akan mendampingi, tapi juga membimbing, mengarahkan para pelaku Koperasi dan UMKM agar mereka lebih profesional.

“Bagi para pelamar yang berniat mengikuti rekrutmen ini bisa langsung datang ke Dinas Perdagangan Kotamobagu,” pungkasnya.

Artikulli paraprakDesa Sia Dipastikan Akan Menjadi Desa Wisata Kotamobagu
Artikulli tjetërAplikasi Smart School Mulai Diterapkan di Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini