KOTAMOBAGU- Pemkot Kotamobagu terus memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk retribusi pajak di tiap desa dan kelurahan.

Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, saat memimpin Aple Kerja Perdana di Lapangan Kotamobagu, Senin (06/01/2020), mengatakan, capaian akan maksimal jika seluruh perangkat dapat bekerja maksimal.

“Di tahun baru ini, diharapkan kinerja perangkat dapat lebih maksimal. Pemerintah telah memberikan kewajiban berupa insentif, sekarang, hasil kinerja itu yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Walikota.

Walikota pun menegaskan, jika perangkat yang tak mampu menjabarkan kinerjanya, wajib untuk diganti.

“Ini dihitung kinerja sesuai instruksi Kemendagri, termasuk perangkat, jika tak penuhi pajak, maka tahan insentifnya, itu ketentuannya. Tugasnya cek semua siapa yang belum lunas pajak,” tegas Walikota.

Lanjut Walikota, tak hanya perangkat, Sangadi dan Lurah pun diiminta pro aktif untuk melaksanakan kewajibannya.

“Jangan ada istilah ‘makan tulang’. Jika Sangadi atau Lurah tidak memperhatikan hal-hal berkaitan dengan pelayanan atau target pajak, kemudian tidak ditindaki, berarti ada sesuatu. Dan itu akan saya cek langsung,” kata Walikota.

Ia menambahkan, masyarakat yang enggan membayar pajak, tidak akan bisa mendapatkan izin usaha.

“Untuk masyarakat yang tidak bayar pajak tidak boleh keluarkan izin usaha dan kegiatan lainnya. Negara memerintahkan itu, sekali lagi saya meminta agar Sangadi, Lurah dan perangkat dapat bekerjasama dengan baik,” pungkasnya.

Artikulli paraprakApel Kerja Perdana, Walikota Cek Kehadiran ASN
Artikulli tjetërRoling Jabatan Ditunda, Ini Jadwalnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini