BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (16/1/2020) menggelar Rapat Kerja Bersama Imam Dan Pegawai Syar’i. Kegiatan yang menghadirkan sedikitnya 600 orang Imam dan pegawai Syar’i di kantor Bupati itu, merupakan pertemuan kerja perdana antara bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, dengan pegawai Syar’i dan para imam se-Bolmong, pada tahun 2020.

Bupati Yasti, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pertemuan hari ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam meningkatkan kesejahteraan Imam Dan Pegawai Syar’i di kabupaten Bolaang Mongondow.

Rapat kerja perdana bersama Imam dan Pegawai Syar’i pada hari ini kata Yasti, sebagai wahana evaluasi atas penyaluran dana insentif bagi petugas agama di kabupaten Bolmong selama tahun 2019 lalu.

“Dimana dari total anggaran sebesar Rp. 3.828.000.000, hanya Rp. 3.544.250.000, yang direalisasikan atau dicairkan tahun 2019. Dan masih tersisa Rp. 283.750.000,” ujar Yasti.

Bupati menjelaskan, bahwa hal ini dikarenakan masih banyak petugas agama yang tidak menyampaikan atau memasukkan laporan bulanan. Sehingga masih terdapat banyak petugas agama yang tidak menerima tunjangan insentif mulai dari Triwulan I sampai Triwulan IV.

“Bagi petugas agama Imam dan Pegawai Syar’i yang tidak memasukkan laporan Bulanan sampai dengan batas waktu Tanggal 29 Desember 2019 lalu, maka tunjangan Insentif tersebut tidak dapat dibayarkan lagi,” terang Yasti.

Karena laporan bulanan kata Yasti, merupakan dasar bagi pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam membayarkan Insentif bagi pemuka Agama, sebagaimana yang diperintahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati berharap kepada para imam dan pegawai syar’i, untuk aktif menyampaikan laporan bulanan. “Saya berharap kepada Imam dan Pegawai Syar’i agar di Tahun 2020 Ini, untuk aktif menyampaikan atau memasukkan laporan bulanan sebagai syarat untuk pencairan tunjangan insentif ptugas agama, sehingga tunjangan tersebut dapat dibayarkan per Triwulan selama 12 Bulan, sekaligus dapat membantu pendapatan para Imam dan Pegawai Syar’i,” imbuh Yasti.

Artikulli paraprakDisdik Gelar Rapat Kerja dan Sosialisasi Program Kegiatan Tahun 2020
Artikulli tjetërYanny : Apel Korpri Perdana Momentum Evaluasi Atas Kinerja di Tahun 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini