
KOTAMOBAGU– Target pajak daerah di Kota Kotamobagu tahun 2020 ini mengalami kenaikan 100 persen. Kenaikan ini ada pada sektor pajak perhotelan dan restoran.
Kepala Bidang Penagihan Pajak DPKAD Kotamobagu Moh Risman Masloman mengatakan, target pajak perhotelan di tahun 2019 berada di angka Rp 850 juta dan tahun 2020 ini naik Rp1,7 Miliar, dan untuk restoran sendiri mengalami kenaikan target diangka Rp250 juta.
“Untuk tahun 2020 ini, ia menargetkan Rp 20,8 Miliar untuk pendapatan daerah di semua sektor pajak,” ujar Risman, Rabu (28/01/2020).
Kenaikan tersebut kata Risman, sudah melalui kajian analisis terukur dan bertanggung jawab. “Pajak tahun ini, sesuai berdasarkan keputusan dewan. Kita akan jalani dahulu., tiga bulan kedepan optimis progresnya bisa tercapai,” kata Risman.
Adapun pada 2019 lanjutnya, tercatat PAD Kotamobagu itu menyentuh Rp 76,6 Miliar, sedangkan ntuk BPKD sendiri menyumbang Rp 64,3 Miliar dari pajak dan retribusi.
“Untuk sektor pajak sendiri dari target 18,1 Miliar realisasinya 24,4 Miliar dan itu mencapai 112 persen,” jelasnya
Sedangkan untuk sector pendapatan pajak mulai dari PBB dari target Rp 6,5 Miliar realisasinya mencapai Rp 6 Miliar. PPJ dari target Rp 6 MIliar realisasnya 6,4 Miliar, sedangkan restoran Rp 2,2 Miliar realisasasi Rp 2,2 Miliar di tahun 2019.