
BOLMONG – Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk keluar dari jeratan opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, perwakilan provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus diupayakan.
Dalam rangka menghadapi audit BPK, Pemkab Bolmong dalam kurun waktu beberapa bulan ini terus berusaha menuntaskan segala kekurangan yang mengganjal dalam pemberian opini dari BPK. Terutama persoalan aset yang pada tahun lalu menjadi alasan BPK tidak memberikan pendapat terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong.
Tahun ini Pemkab Bolmong terus bekerja keras menyusun laporan keuangan, dengan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semua OPD yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong melakukan desk laporan keuangan tahun 2019, yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati, Lolak.
Setiap Satuan Perangkat Daerah (SKPD) secara bergantian melakukan penginputan data yang difasilitasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). Dalam proses penginputan tersebut langsung dipantau serta diawasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Tahlis Gallang, bersama dengan kepala BKD, Rio Lombone.
“Proses penyusunan laporan keuangan ini sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu. Dimana yang menjadi fokus kita adalah soal pencatatan aset, serta sejumlah temuan yang berkaitan dengan administrasi,” ungkap Rio, yang juga sebagai Plt kepala Inspektorat Daerah.
Rio berharap agar semua SKPD dapat bekerja sama dengan baik dalam menyusun laporan, untuk memperbaiki opini keuangan Daerah kita. Karena target kita dalam menghadapi audit dari BPK, harus keluar dari Disclaimer.
“Semua target yang diinginkan tak akan tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama antar SKPD, guna memperbaiki opini keuangan daerah agar lebih baik. Semua tergantung kerjasama SKPD, target kita keluar dari disclaimer dan mudah-mudahan ini bisa tercapai,” imbuhnya.