
HUKRIM – Seorang pemuda warga Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, harus berurusan dengan Polisi.
Pasalnya, pemuda yang diduga telah dipengaruhi minuman keras itu, melakukan tindakan yang mengganggu Kamtibmas, hingga mencoba menghadang mobil patroli milik Tim Buser Polres Bolmong.
Kanit Buser Polres Bolmong, Aiptu Harry Corneles, melalui Wakanit Aipda Toto Suryawan Monoarfa mengungkapkan, pemuda itu diamankan karena membuat waega resah dengan ulahnya.
“Saat melakukan partoli cipta kondisi di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi pelanggaran Kamtibmas yang memicu perselisihan antar warga, kami menemukan ada seorang pemuda yang teriak-teriak dan membuat keributan karena mabuk sampai menghadang mobil patroli kami. Sehingga, kami melakukan pendekatan persuasif dengan memperingatkan serta mengimbau agar segera kembali ke rumah,” ujar Toto.
Lanjut mantan Ketua Tim (Katim) Bogani Polsek Kotamobagu ini, saat timnya hendak melanjutkan patroli, pemuda tersebut sekaan tak mau mengindahkan peringatan
yang diberikan.
“Karena peringatan kami dianggap main-main, pemua ini pun kembali berulah hingga nyaris memicu reaksi warga sekitar, sehingga kami langsung mengamankannya ke Polsek Dumoga Timur untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP. Muh. Ali Tahir, SH, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas bagi pelanggar hukum.
“Dalam mengamankan wilayah Bolaang Mongondow, kami akan bertindak tegas untuk para pelanggar hukum demi terciptanya kondisi dan situasi yang aman terkendali,” ujarnya.
“Giat patroli cipta kondisi ini, adalah instruksi langsung oleh Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana H, SIK. Ini tugas rutin kami sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Bolmong,” pungkasnya.