
BOLMONG – Budaya untuk selalu disiplin merupakan bagian dari pendidikan karakter. Terutama bagi seorang Guru, yang menjadi teladan bagi para siswa di sekolah. Kedisiplinan menjadi hal pokok yang harus dilakukan dalam suatu sistem agar sistem tersebut berjalan sebagaimana harusnya.
Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow terus berupaya melakukan pembenahan sistem, dengan menerapkan disiplin guru disetiap sekolah. Kepala Dinas Pendidikan, Renti Mokoginta, dalam setiap pertemuan dengan para koordinator wilayah, pengawas dan kepala sekolah, selalu menekankan terkait disiplin guru.
“Saya telah memerintahkan kepada Korwil dan Kepsek disetiap sekolah untuk menegakkan disiplin disatuan pendidikan masing-masing. Segera laporkan jika ada guru yang tidak disiplin. Hal ini telah disampaikan pada rapat perdana bersama korwil dan koordinator pengawas, pada beberapa pekan yang lalu,” ujar Renti, Kamis (23/1/2020).
Mulai tahun ini kata Renti, setiap kepala sekolah mencatat dan merekapitulasi setiap kehadiran guru. “Kepsek wajib merekapitulasi setiap kehadiran guru dan dimasukkan ke Dinas, melalui Korwil masing-masing,” ucapnya.
Renti menegaskan, jika ada guru yang tidak disiplin dalam kegiatan belajar mengajar disatuan pendidikan masing-masing, maka tunjangan sertifikasi bakal tidak akan dibayarkan. Untuk kepala sekolah jika kedapatan tidak disiplin, maka akan dievaluasi.
“Kalau ada Guru yang tidak disiplin maka tunjangan sertifikasi terancam tidak dibayarkan. Bagi Kepsek akan menjadi bahan evaluasi,” tegas Renti.