BOLMONG – Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana desa yang bersumber dari APBN adalah wujud pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa, hak asal-usul dan atau tidak tradisional.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pengelolaan Dana Desa terus mendapatkan perhatian serius dari Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow. Pada setiap kesempatan, Bupati tak henti-hentinya mengimbau serta memberi peringatan kepada para Sangadi (Kepala Desa) agar berhati-hati dalam mengelola Dana Desa.

“Kepada para Sangadi dan Perangkat Desa kembali saya ingatkan agar dalam mengelola Dana Desa, harus berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” ujar Yasti, saat memimpin apel kerja bersama dengan para Sangadi, dihalaman kantor Bupati, Lolak.

Karena sampai saat ini, kata Bupati, masih banyak laporan dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa tahun-tahun sebelumnya. Ini tentunya sangat merugikan keuangan Negara serta tidak membawa manfaat bagi masyakakat Desa itu sendiri.

“Kembali saya ingatkan bahwa Dana Desa dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi Sangadi,” tandas Yasti.

Bupati menyampaikan, jika Dana Desa dikelola dengan baik maka akan memberikan efek yang positif bagi peningkatan ekonomi yang ada di Desa. Setiap rupiah yang dianggarkan dari Dana Desa harus dioptimalkan pada program kegiatan yang produktif. Sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang ada di Desa dengan terciptanya lapangan pekerjaan, mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Jadi jika ada Sangadi dan Perangkat Desa yang ingin coba-coba main-main dengan Dana Desa, tolong dilaporkan kepada saya,” tegas Yasti.

Artikulli paraprakIni 232 Nama Pejabat Pemkot Yang Dilantik Walikota
Artikulli tjetërMie Ojo, Bisnis Kuliner Sehat di Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini