BOLMONG – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan peniliaian kehadiran dan kinerja. Secara prinsip, TPP itu bukan gaji. Artinya boleh ada dan boleh tidak ada.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memasuki Tahun 2020, memastikan bahwa tidak ada kenaikkan TPP. Hal ini disampaikan oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, saat memimpin apel kerja perdana. Pasca libur Natal dan Tahun Baru.

Bupati menyampaikan bahwa, tidak ada kenaikkan TPP pada tahun ini. Karena berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang tata cara persetujuan Mendagri, terhadap TPP Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah, harus didasarkan pada Indeks penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pembayaran TPP Tahun 2020 harus didasarkan pada indeks penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang pada dasarnya indeks penyelenggaraan pemerintahan daerah kita masih berada pada nilai terendah. Sehingga sangat sulit bagi kita untuk menaikkan TPP. Karena bertentangan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri,” ujar Yasti.

Bupati menegaskan kepada setiap perangkat daerah agar dapat lebih meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang maksimal.

“Saya minta setiap perangkat daerah lebih meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik. Agar indeks penyelenggaraan pemerintahan daerah kita memperoleh nilai yang baik. Sehingga TPP kita dapat naik nominalnya di Tahun-tahun selanjutnya,” pungkas Yasti.

Artikulli paraprakPemkot Kembali Rekrut THL, Pimpinan SKPD Diminta Masukan Nama
Artikulli tjetërHari Ini Pemkab Bolmong Lakukan Roling Jabatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini