BOLMONG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan serta stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait, yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa di kecamatan yang bersangkutan.

Untuk memantapkan Musrenbang tingkat Kecamatan yang akan digelar pada awal bulan Februari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, Senin, (27/1/2020) memulai tahapan Pra Musrenbang dibeberapa kecamatan di wilayah Dumoga bersatu. Tahapan Pra Musrembang sendiri dijadwalkan akan di gelar selama tiga hari. Untuk pra-Musrembang pertama digelar di lima Kecamatan Dumoga bersatu. Masing-masing, Kecamatan Dumoga Timur, Dumoga Tenggara, Dumoga Tengah, Dumoga Barat, dan Dumoga Utara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Bolmong, Yarlis Awaludin Hatam, menyampaikan, bahwa pra-Musrenbang dilaksanakan untuk mempermudah proses penginputan sebelum digelarnya Musrenbang tingkat Kecamatan.

“Hal ini untuk lebih mempermudah ketika melakukan penginputan seluruh usulan dari setiap Desa. Untuk pra-Musrenbang ini, kita akan fokus pada penginputan seluruh usulan dari masing masing Desa. Karena dalam sistem nanti hanya ada 5 usulan dari tiap Desa yang dapat dimasukan dan lima usulan ini yang akan menjadi skala prioritas,” kata Yarlis.

Ia berharap, kepada setiap kecamatan yang mengikuti pra Musrenbang sudah ada rembuk dari masing-masing desa terkait apa yang menjadi skala prioritas usulan. Agar pada penginputan nanti sudah tidak ada lagi kendala yang dihadapi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda, Susanti Haji Ali, yang turun langsung mendampingi jalannya pra Musrenbang Kecamatan tersebut menambahkan, bahwa pra Musrenbang Kecamatan dibuat dan dilaksanakan untuk menyampaikan hasil musyawarah tingkat desa. “Jadi pra Musrenbang tingkat Kecamatan ini, kita tidak lagi musyawarah secara gamblang. Namun, sudah ada penentuan dari musyawarah tingkat desa,” ujarnya.

Pada pra musrenbang Kecamatan ini kata Susan, selain untuk menerima usulan-usulan dari musyawarah tingkat desa, juga untuk melakukan sinkronisasi dengan Renja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Jadi ketika OPD membuat renja dan ada usulan dari kecamatan yang nantinya bersifat penting berarti OPD harus meng-covernya dalam renja awal,” ucapnya.

Menurutnya, setelah selesai dari pra musrenbang kecamatan ini, ketika desa menginput user masing-masing desa, maka mereka berhak meneruskan ke Kecamatan. “Nanti, di Kecamatan itu yang akan mengklasifikasi kembali sesuai program kegiatan per bidang. Selanjutnya, pada tahapan Musrenbang Kecamatan nanti, Kecamatan yang akan menentukan prioritas setiap desa dan diteruskan ke OPD,” pungkasnya.

Artikulli paraprakBebas Dari Tahanan, Owen Kembali ke Jeruji Besi Karena Kasus Ini
Artikulli tjetërPra Musrenbang di Wilayah Dumoga Bersatu Berjalan Lancar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini