BOLMONG – Aksi protes puluhan massa aksi pendukung salah satu Calon Sangadi Desa Inzil Baru, Kecamatan Passi Timur, Rabu (4/12) kemarin di halaman kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong). Langsung direspon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bolmong, Derek Panambunan, yang juga selaku ketua Panitia Pilsang tingkat Kabupaten, menjelaskan, bahwa permasalahan tersebut tentunya akan diselesaikan dengan merujuk pada tahapan Pilsang. “Tahapan untuk penyelesaian permasalahan itu sampai tanggal 15 (Desember, red). Oleh karena itu, percayalah bahwa pemerintah akan menyelesaikan itu secara objektif,” tegas Derek.

Lebih lanjut Panambunan menjelaskan, bahwa tuntutan dari massa aksi akan diakomodir oleh pihaknya. Karena tuntutan tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak. “Tuntutan itu kan tidak absolut, kalau bisa dibuktikan maka itu dapat menjadi acuan kita untuk memberikan pertimbangan,” jelasnya.

Derek mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyelesaikan sengketa Pilsang tersebut sebelum memasuki tahapan pelantikan. “Jadwal pelantikan tergantung pimpinan, apakah pimpinan merasa semua sudah selesai, pasti beliau akan perintahkan untuk melakukan persiapan. Paling lambat pelantikan tanggal 31 Desember,” tandas Panambunan.

Sementara itu, dari Dinas PMD ketika dihubungi melalui kepala bidang pemerintahan desa, Isnaidin Mamonto, Kamis (5/12/2019) mengatakan, bahwa keberatan dari Calon Sangadi Desa Inzil Baru tersebut sudah masuk ke pemerintah daerah sejak tanggal 15 November lalu, dan para pihak juga sudah diundang oleh pemerintah daerah untuk dimintai klarifikasi sesuai Peraturan Bupati (Perbub).

“Keberatan mereka sudah masuk sejak 15 November lalu, dan langsung ditindaklanjuti dengan mengundang para pihak untuk dimintai klarifikasi sesuai Perbub. Saat ini dokumen hasil klarifikasi sudah selesai dan tinggal diserahkan ke bupati,” pungkas Isnaidin.

Diketahui, Rabu (4/12/2019) kemarin, puluhan massa pendukung calon Sangadi nomor urut 1 Desa Insil Baru, Muliadi Mokoginta, menggelar aksi protes di depan pintu masuk halaman Kantor Bupati Bolmong. Kedatangan massa pendukung Muliadi tersebut, dalam rangka menyampaikan dua tuntutan utama terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilsang 14 November 2019 lalu di Desa mereka.
Adapun isi tuntutan yang mereka sampaikan adalah. Yang pertama, menolak pelantikan sangadi Insil Baru, karena mereka menilai itu cacat secara hukum. Kemudian yang kedua, menuntut kepada pemerintah kabupaten Bolmong agar mengeluarkan keputusan sebelum tahap pelantikan berlangsung.

Artikulli paraprakBawa Anak di Bawah Umur Besuk Pasien ke Rumah Sakit Berbahaya! Ini Penjelasannya
Artikulli tjetërDua Pendaftar Calon Sangadi Bungko Dinyatakan Gugur, Ini Namanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini