warning pedagang
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kotamobagu, Herman Arai

KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop – UKM) telah menerbitkan 110 ijin usaha sepanjang tahun 2019 ini. Hal ini dikatakan, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Ukm Kotamobagu, Ratna Andharani.

“Ijin ini digratiskan hal tersebut untuk mendorong perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM yang ada di Kota Kotaobagu,” ujarnya.

Dikatakannya, dari jumlah ijin usaha yang telah diterbitkan ini, banyak didominasi usaha pangkalan gas lpg dan budidaya perikanan.

”Rata-rata masyarakat yang datang mengurus itu kebanyakan dua usaha ini,” terangnya.

Terbitnya ratusan Ijin usaha ini, lanjutnya, menandakan pelaku umkm di kotamobagu terus meningkat.

”Pemerintah pun akan terus berupaya untuk mendorong kemajuan umkm ini salah satunya dengan program ijin usaha gratis ini, untuk itu tahun depan  program ini akan terus dijalankan,” pungkasnya.

Artikulli paraprakBeralasan Jalan-Jalan ke Jakarta, Sangadi Pontodon Timur Tak Tahu Soal Penemuan Mayat di Wilayahnya
Artikulli tjetërDishub Kotamobagu Berhasil Capai Target PAD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini