larangan berdagang
Kepala Dinas Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP

KOTAMOBAGU– Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (SatpolPP) Kota Kotamobagu terus melakukan upaya penertiban dengan melakukan patrol ditempat-tempat keramaian malam menjelang pergantian tahun 2019-2020 nanti.

“Tentu kami bersama Tim gabungan dari kepolisian juga akan melakukan patroli di tempat- tempat keramaian pada malam tahun baru nanti,” ungkap Kasat Pol-PP, Sahaya Mokoginta.

Hal itu dilakukan guna untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kotamobagu.

“Apalagi pada malam pergantian tahun nanti sangat rentan dengan hal-hal yang sangat membahayakan orang banyak, sehingga patroli keamana perlu dilakukan,” ujarnya

Untuk penertiban tempat-tempat hiburan maupun kos-kosan, Dahlan tetap mengacu pada laporan masyarakat.

“Jika ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan kos-kosan maupun tempat hiburan yang dinilai mengganggu keamana dan ketentraman, makan pasti kami akan tindak dengan menggelar razia,” tutupnya

Artikulli paraprakJelang Tahun Baru, Dinagoi Khas Dapur Istimewa Banjir Pesanan
Artikulli tjetërIni Penghargaan Yang Diraih TBNK Sepanjang Tahun 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini