Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

HUKUM – Tim Resmob Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil menangkap HL alias Har (27) warga Desa Talaga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (30/12/2019) sekitar pukul 02.50 Wita dini hari. Har merupakan residivis spesialis pencurian motor, bongkar rumah dan handphone. Pelaku ditangkap disalah satu gubuk di perkebunan Apado, Kecamatan Passi Timur.

Keberadaan Har berhasil diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Apado. Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 23.00 Wita, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muh Fadli SIK menuju lokasi keberadaan Har.

Menempuh jarak selama 3 jam dengan berjalan kaki, setiba di lokasi, tim melakukan penyisiran dan menggeledah beberapa gubuk. Akhirnya, Har berhasil ditemukan disalah satu gubuk. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Meski sudah diberi tembakan peringatan, pelaku tak mengindahkannya. Terpaksa tim menembak kedua kaki pelaku.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Muh Fadli.

Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor masing-masing Honda Revo, Jupiter MX dan Honda Vario.

“Tim juga sementara melakukan pencarian barang bukti dan pengembangan TKP lainnya.” kata Muh Fadli.

Diketahui, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi No.pol.:LP/1081/XI/2019/Res Ktg, tanggal 20 November 2019. Tim juga terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian motor, pembongkaran rumah dan serta pencurian HP yang lagi marak di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Berikut barang yang berhasil digasak berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku.

1). TKP Bintauna,jenis motor supara, dijual di Desa Huntuk, Bolmut.

2). TKP Desa Ayong, jenis motor Jupiter MX, dijual di Bintauna.

3). TKP Lolak, jenis motor matic dijual di Dumoga.

4). TKP Kel. Mongkonai, jenis motor honda revo, dijual di Dumoga.

5). TKP Desa Mopait, jenis motor suzuki smash, dijual di Desa Tabang.

6). TKP Kel. Gogagoman jenis motor jupiter MX dijual di desa tobongon.

7). TKP Desa Lobong, jenis motor honda supra, dijual di dumoga

8). TKP Lolak, jenis motor honda supra, dijual di Dumoga.

9). TKP Desa Doloduo, jenis motor matic, dijual di Desa Tambun.

10).TKP Kel. Gogagoman jenis motor suzuki satria FU, tempat penjualan tidak ingat lagi.

11).Pencurian uang di kios Kel. Gogagoman.

12).Pencurian HP di taman Kota Kotamobagu.

13).Pencurian bentor di Desa Bintauna, dijual di desa Poopo.

Penulis: Nanda Saputra

Artikulli paraprakIni Penghargaan Yang Diraih TBNK Sepanjang Tahun 2019
Artikulli tjetërPemkot Zikir Bersama Sambut Tahun Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini