
KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP prasteya Sejati SIK , mengeluarkan imbauan Kamtibmas untuk masyarakat kotamobagu yang ingin merayakan malam pergantian tahun nanti.
Berikut poin dari imbauan Kapolres yang harus diketahui dan di patuhi:
– Tidak merayakan tahun Blbaru dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
– Dilarang menjual, mengkonsumsi Miras dan Narkoba.
– Dilarang menyalakan petasan yang membahayan diri sendiri dan orang lain.
– Melaporkan kepada kepolisian terdekat setiap penyelenggaraan Natal atau tahun baru, baik didalam maupun diluar bangunan yang berpotensi terjadi konsentari massa
– Rayakan Natal dan tahun baru dengan kegiatan positif seperti doa bersama dan bakti sosial.
– Dilarang menggunanakan knalpot racing dan konvoi massa.
– Jaga solidaritas dan toleransi antar umat Beragama.
– Hura-hura / Mabuk-mabukan
– Tawuran
Prasetya juga mengimbau agar bersama-sama merayakan tahun baru 2020 dengan meramaikan tempat ibadah, berzikir dan berdo’a.
“Karena kita semua bisa mendapatkan hikmahnya dalam malam pergantian tahun baru nanti,” katanya, Sabtu (28/12/2019).
Editor: Nanda Saputra