KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP prasteya Sejati SIK , mengeluarkan imbauan Kamtibmas untuk masyarakat kotamobagu yang ingin merayakan malam pergantian tahun nanti.

Berikut poin dari imbauan Kapolres yang harus diketahui dan di patuhi:

– Tidak merayakan tahun Blbaru dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. 

– Dilarang menjual, mengkonsumsi Miras dan Narkoba. 

– Dilarang menyalakan petasan yang membahayan diri sendiri dan orang lain. 

–  Melaporkan kepada kepolisian terdekat setiap penyelenggaraan Natal atau tahun baru, baik didalam maupun diluar bangunan yang berpotensi terjadi konsentari massa

– Rayakan Natal dan tahun baru dengan kegiatan positif seperti doa bersama dan bakti sosial. 

– Dilarang menggunanakan knalpot racing dan konvoi massa. 

– Jaga solidaritas dan toleransi antar umat Beragama. 

– Hura-hura / Mabuk-mabukan

– Tawuran 

Prasetya juga mengimbau agar bersama-sama merayakan tahun baru 2020 dengan meramaikan tempat ibadah, berzikir dan berdo’a.

“Karena kita semua bisa mendapatkan hikmahnya dalam malam pergantian tahun baru nanti,” katanya, Sabtu (28/12/2019). 

Editor: Nanda Saputra

Artikulli paraprakPuskesmas Kotobangon Berakreditasi Utama
Artikulli tjetërRatusan Liter Miras Diamankan Polsek Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini