KOTAMOBAGU- Guna memaksimalkan Kotamobagu dalam penilaian sebagai Kota Layak Anak (KLA), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Rafiqa Bora mengatakan, perlunya penguatan di tahun 2020 dalam penilaian KLA yaitu melalui pengurangan iklan rokok.

“Hasil evaluasi kami, salah satu langkah untuk daerah Kotamobagu sebagai KLA, yang harus dihilangkan yaitu iklan rokok,” kata Rafiqa Bora.

Lanjutnya, P3A bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu melakukan terobosan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan bebas rokok yang sementara berproses.

“yang mengurangi penilaian KLA untuk Kotamobagu adalah iklan rokok yang sangat gencar,” tambahnya.

Kadis P3A mengatakan, bersama Assisten 1 akan rapat dengan instansi terkait untuk penanggulangan iklan rokok.

“Agar 2020 Kotamobagu makin maksimal sebagai KLA sesuai dengan hasil evaluasi Rapat Gugus Tugas KLA yang dilaksanakan tiap triwulan,” pungkasnya.

Artikulli paraprakBupati Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI
Artikulli tjetërKotamobagu Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini