BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (9/12/2019) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dilaksanakan diruangan komisi I DPRD Bolmong. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Ketua Komisi I Marten Tangkere serta para Anggota DPRD Komisi I.

Sementra dari pihak pemerintah daerah dihadiri oleh Ketua Panitia Pilsang Kabupaten Bolmong yang juga sebagai Asissten I Pemkab Bolmong yakni, Deker Panambunan, Kadis PMD Ahmad Yani Damopolii, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Isnaidin Mamonto dan Kabid Disdukcail, serta beberapa perwakilan desa yang menggugat hasil Pilsang diantaranya, Desa Muntoi, Desa Pomoman, Desa Insil Baru, Desa Popo Barat, Desa Gogaluman dan Desa Doloduo.

Adapun agenda rapat dengar pendapat tersebut, untuk membahas terkait permasalahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 103 desa dan 2 Kelurahan beberapa pekan lalu. Dalam RDP itu meskipun rapat berjalan alot, namun pada akhirnya menemui titik terang.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, semua yang di bahas dan dibicarakan pada hari ini, harus sesuai prosedur dan regulasi yang ada, sehingga bisa menemukan titik terang dan mendapatkan hasil yang bisa disepakati bersama.

“Harus dibahas bersama, agar dapat menghasilkan keputusan yang baik, kita bicarakan semuanya di sini, apa yang menjadi tuntutan para pelapor terkait pelaksanaan Pilsang beberapa waktu lalu,” ucap Welty.

Dalam RDP tersebut, pihak DPRD Bolmong dan Pemerintah Daerah (Pemda) memutuskan dan menyepakati beberapa rekomendasi. Ketua Komisi I, Marten Tangkere menyampaikan, berkaitan dengan gugatan hasil Pilsang di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Bolmong. DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Tim Panitia Kabupaten, telah memutuskan dan menyepakati beberapa poin, di antaranya, melakukan kajian teknis terhadap hasil Pilsang.

“DPRD Bolmong telah merekomendasikan kepada Tim Panitia Pilsang Kabupaten dan disepakati akan dikaji kembali secara teknis oleh Tim Panitia Pilsang Kabupaten. Jadi, untuk beberapa desa, akan dikaji kembali secara teknis oleh Tim Panitia Pilsang Kabupaten, terkait status data pemilih,” tandas Marten.

Advertorial

Artikulli paraprakPenuhi Kebutuhan Natal dan Tahun Baru, Pemkot Jamin Ketersediaan Gas Elpiji
Artikulli tjetërTahun 2021 Bolmong Tuan Rumah Porprov Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini