
KOTAMOBAGU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, melakukan uji coba rekayasa lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan kendaraan jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishub melalui Sekretaris, Pra Sugiarto Yunus, Senin (23/12/2019).
“Dishub bersama dengan Satlantas Polres Kotamobagu akan melakukan uji coba rekayasa lalin pada Selasa 24 Desember 2019 besok,” ujar Sugiarto.
Uji coba itu lanjutnya, akan dilakukan pada Dua ruas jalan, yakni Jalan S. Parman dan Jalan Ibolian Pasar 23 Maret.
“Dengan rekayasa lalu lintas diharapkan dapat mengatasi tundaan-tundaan lalu lintas yang sering kita jumpai pada simpang tiga Hotel Tita dan Pasar 23 Maret,” pungkasnya.
Berikut informasi jalur rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan uji coba:
1. Jalan S. Parman, dari simpang empat Kodim akan diberlakukan sistem satu arah ke simpang tiga Hotel Tita. Pengguna jalan dapat menggunakan akses masuk Jalan TNI dan Jalan Wenang untuk masuk ke Jalan S. Parman.
2. Arus lalu lintas pada Pasar 23 Maret untuk Jalan Bogani, akan diberlakukan satu arah sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan kegiatannya di Pasar.