KOTAMOBAGU – Masa sanggah tiga hari yang ditetapkan, benar-benar dimanfaatkan para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Kotamobagu yang sebelumnya dinyatakan tak lolos administrasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan masuknya sanggahan dari 116  pendaftar kepada panitia seleksi CPNS Kota Kotamobagu.

“Hingga penutupan batas masa sanggah pada pukul 12:00 WITA tadi siang, ada 116 orang telah melakukan sanggahan,” ujar Kepala BKPP Kota Kotamobagu melalui Kepala asub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rusman, Kamis (19/12/2019).

Menurutnya, sanggahan 116 CPNS tersebut akan diperiksa pihaknya dalam tujuh hari ke depan.“

Kita akan periksa mulai besok hingga tanggal 27 Desember dan hasilnya akan kita umumkan,” tutupnya.

Sumber: Bolmora.com

Artikulli paraprakRoti Wulandari Bilalang I, Bisnis Kuliner Menjanjikan
Artikulli tjetërBupati Lantik 105 Sangadi Terpilih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini