
KOTAMOBAGU- Kepengurusan data kependudukan yang lebih cepat dan merata akan mendukung rencana pemerintah untuk mendapatkan Satu Data Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) akan memakai data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sebagai basis Sensus Kependudukan tahun 2020.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu, Virginia Olii, mengatakan untuk singkonisasi nantinya akan menyerahkan data kependudukan kepada BPS yang akan digunakan sebagai basis sensus. Diantaranya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, dan hal lainnya yang biasanya ada di Kartu Keluarga (KK).
“Untuk detail mekanisnya, diperkirakan senin depan di Manado, akan menggelar pertemuan antara Dinas Dukcapil se Sulut bersama BPS,” ujarnya.
Menurutnya, dalam melakukan sensus akan mencocokkan dengan data Dukcapil agar akan ada sinkronisasi data.
“Nanti hasil dari Sensus Penduduk ini akan mengarah pada satu data Indonesia,” tuturnya.