
BOLMONG – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, sesuai dengan jadwal akan berakhir pada hari ini, Senin (25/11/2019). Namun untuk Formasi dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) waktu pendaftaran masih diperpanjang.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong, Umarudin Amba. Ia menjelaskan, bahwa perpanjangan waktu pendaftaran tersebut, berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 tentang Perihal Pendaftaran CPNS Tahun 2019 dan rapat Panselnas pada Kamis 21 November 2019.
Dimana dalam poin satu kata Amba, menyebutkan, bagi instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019, tetapi belum mencantumkan persyaratan sebagaimana Surat Edaran Menteri PAN RB terkait penyandang disabilitas, agar dapat melakukan peninjauan kembali, Ujarnya.
“Didalam surat itu juga menyampaikan, bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya 15 hari Kalender,” jelas Amba.
Menurutnya, pengumuman pendaftaran secara serentak dimulai tanggal 11 November. Sementara di Kabupaten Bolmong, waktu pengumuman mulai pendaftaran baru dimulai pada tanggal 12 November. Jadi pendaftaran CPNS untuk Kabupaten Bolmong diperpanjang sampai pada tanggal 27 November 2019.
“Ya, waktu pendaftarannya kan 15 hari kalender terus untuk Bolmong, awal buka pendaftaran tanggal 12 November 2019 sampai dengan 25 November 2019. Karena tidak cukup 15 hari maka BKN tambah jadwal penutupan pendaftaran menjadi tanggal 27 November 2019 pukul 15.00 Wita,” Tandas Amba.