
KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) berencana merekayasa jalur lalu lintas (lalin) di Jalan S Parman, Kelurahan Kotamobagu. Pasalnya, di jalur tersebut rawan terjadi kemacetan kendaraan.
“Rencana kami akan merekayasa jalur lalu lintas mulai dari arah Lapangan Kotamobagu, depan markas Kodim sampai keluar di simpang tiga depan Toko Tita, tinggal satu arah. Jadi tidak bisa lagi ada lalu lintas berlawanan di jalur itu,” kata Kepala Dishub, Nasly Paputungan.
Bagi kendaraan dari arah Patung Bogani, ia mengungkapkan tak bisa lagi belok kanan atau masuk ke Jalan S Parman menuju Lapangan Kotamobagu.
“Saat ini pihak ketiga tengah melakukan pemasangan rambu lalu lintas. Ketika sudah terpasang semua, maka kita akan langsung turun dengan tim terpadu untuk pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, kemacetan yang sering terjadi disimpang tiga itu, disebabkan adanya pengunjung di sejumlah toko di ruas jalan tersebut yang hanya memarkir kendaraan di badan jalan.
“Kami sudah layangkan pemberitahuan kepada pelaku-pelaku usaha di jalur tersebut agar mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya